7 Agustus 2012

Periode Perkembangan Peradaban Islam



a.     Masa Khulafa al-Rasyidin
Nabi Muhammad tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Tanpaknya beliau menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.  Setelah beliau wafat dan jenazahnya belum dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar  berkumpul di balai kota Bani Sa’idah di Madinah untuk musyawarah menentukan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. 
Menurut Hassan Ibrahim Hassan, bahwa semangat keagamaan Abu Bakar, mendapatkan penghargaan yang dari umat Islam[1], sehingga masing-masing pihak [Muhajirin   dan  Anshar] dapat menerima Abu Bakar dan membaitkannya sebagai pemimpin umat Islam.
1.      Masa Khalifah Abu Bakar [632-634 M]
Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut  Khalifah Rasulillah [pengganti Rasul]  yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.  Abu Bakar menjadi khalifah di tahun 632 M dan usia kepemimpinannya hanya dua tahun, karena pada tahun 634 M Abu Bakar meninggal dunia[2]. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri , terutama tantangan atau sikap membangkan dari suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk pada pemerintahan
Madinah[3]. 
Alasan yang sangat substansial dari sikap membangkan adalah “mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya tidak mengingat lagi dan batal, setelah Nabi wafat”.  Dengan dasar ini,  maka mereka kemudian mengambil sikap menentang Abu Bakar, sebagai pemimpin umat Islam.  Karena sikap membangkang, menentang dan keras kepala yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, maka Abu Bakar menyelesaikan persoalan tersebut dengan apa yang disebut Perang  Riddah  [perang melawan kemurtadan]. Dalam perang Riddah  ini,   Khalid ibn al-Walid adalah jenderal yang banyak dalam mengatasi perang tersebut[4].
Pada tahun 634 M Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam berada di Palestina, Irak dan kerajaan Hirah.  Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, maka ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat dan mengangkat Umar ibn Khattab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan  dan perpecahan di kalangan umat Islam[5]. Kebijakan Abu Bakar tersebut, diterima umat Islam dan secara beramai-ramai membaiat Umar ibn Khattab untuk menjadi khalifah kedua.  ]lgfq
2.      Masa Khalifat Umar ibn Khattab [634 – 644 M]
Umar ibn Khattab, menyebut dirinya sebagai  khalifah Khalifati Rasulillah [pengganti dari pengganti Rasulullah]. Selain itu, Umar ibn Khattab, juga memperkenalkan istilah  Amir al-Mu’minin  [Komandan orang-orang yang beriman]. Usaha-usaha yang telah dilakukan Abu Bakar dilanjutkan oleh khalifah kedua Umar ibn Khattab.
Pada zaman Umar ibn Khattab, perluasan daerah da’wah terjadi dengan cepat,sehingga khalifah Umar ibn Khattab segera mengatur  administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia.  Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi, yaitu : Mekkah, Madinah, SyriaJazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
 Beberapa departemen yang dipandangperlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.  Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.  Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum[6]. Selain itu, Umar juga mendirikan Bait al-Mal,  menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah
Periode pemerintahan Umar ibn Khattab selama sepuluh tahun [13-23 H/634-644 M] dan masa jabatannya berakhir dengan kematian, karena  dibunuh oleh Abu Lu’lu’ah seorang budak dari Persia. Untuk menentukan penggantinya, Umar ibn Khattab tidak menempuh jalan yang dilaukakn Abu Bakar. Umar ibn Khattab, menunjuk enam orang sahabat, yaitu : [1] Usman, ibn Affan [2] Ali ibn Abi Thalib, [3] Thalhah, [4] Zubair, [5] Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan [6] Abdurrahman ibn Auf,  dan meminta  mereka untuk memilih salah seorang diantaranya  menjadi khalifah.  Setelah Umar ibn Khattab wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman ibn Affan sebagai khalifah ketiga, tentu saja melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib[7].
3.      Masa Khalifah Usman ibn Affan [644 – 655 M]
Pemerintahan Usman ibn Affan berlangsung selama 12  tahun dan  terjadi  perluasan wilayah kekuasaan dan da’wah sampai ke Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil disebut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini[8].
Pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa terhadap kebijakan pemerintahannya dan sebagai penggantinya adalah Ali ibn Abi Thalib. Jasa Khalifah Usman diantaranya membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Usman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid dan memperluas mesjid Nabi di Madinah[9].
4.      Masa khalifah Ali ibn Abi Thalib [656 – 661 M]
Setelah Usman ibn Affan wafat, masyatakat Islam beramai-ramai membait Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah ke empat. Ali ibn Abi Thalib memerintah hanya enam tahun dan nasibnya sama dengan khalifah Umar ibn Khattab dan Usman ibn Affan yaitu mati terbunuh. Selama masa pemerintahannya, Ali  menghadapi berbagai tantangan dan pergolakan, sehingga pada masa pemerintahannya tidak ada masa sedikit pun yang dapat dikatakan stabil [10].
Diakhir ujung masa pemerintahan Ali ibn Abi Thalib, umat Islam terpacah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu : [1] golongan Mu’awiyah, [2] golongan Syi’ah [pengikut] Ali, dan [3] golongan al-Khawarij [kumpulan orang-orang  yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib]. Tanpaknya keadaan  ini tidak menguntungkan Ali ibn Abi Thalib, sebab pasukannya semakin lemah dan sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Maka pada tanggal 20 Ramadhan 40 H [660 M], Ali ibn Abi  Thalib terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
Kedudukan Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan.  Tetapi kedudukan Hasan-pun lemah, sementara Mu’awiyah semakin kuat dan akhirnya Hasan membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan.  Tetapi di sisi lain, perjanjian itu juga menguntungkan Mu’awiyah yang menyebabkannya menjadi seorang penguasa absolut dalam Islam. Maka tahun 41 H [661 M], tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah Islam sebagai tahun Jama’ah [‘am jama’ah][11]. Dari sisi tercatat sebagai sejarah berakhirnya apa yang disebut dengan nama  Khulafa’ur Rasyidin,  dan kemudian sebagai awal dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Dengan demikian mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada masa Ali dinamakan periode Khilafah Rasyidin. Para khalifahnya disebut dengan al-khulafa’ al-rasyidun,  [khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk].  Ciri masa ini adalah pada khalifah betul-betul menurut teladan Nabi.  Mereka  dipilih melalui musyawarah atau disebut dengan proses demokrasi[12].
Tetapi ada hal yang sangat menyedihkan dari periode khulafah Rasyidin ini adalah khalifah Umar ibn Khattan, Usman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib, meninggal dalam keadaan terbunu oleh lawan-lawan politik mereka pada masa pemerintahan mereka.  Kemudian setelah periode ini, pemerintahan Islam berbentuk kerajaan dan kekuasaan diwariskan secara  turun temurun. Khalifah pada masa  khilafah rasyidin  tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, tetapi mereka selalu bermusyawarah dengan para sahabat dan pembesar-pembesar yang lain.  Sedangkan pada masa kerajaan Islam, rajanya sering bertindak otoriter.
b.      Masa Dinasti Umayyah dan Abasiyah
Pada masa ini sistem pemerintahan Islam tidak lagi  berbetuk khilafah tetapi bernetuk  kerajaan.  Kekuasaan diwariskan secara turun temurun, sehingga demokratis berubah menjadi  monarchiheridetis  [kerajaan turun temurun]. Dalam sejarah perkembangan Islam ada dua kerajaan besar yang sangat popular yaitu khilafah Bani Umayyah dan Bani Abasiyah.
1.      Khilafah Bani Umayyah
Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota negara dipindahkan Muawiyah dari ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya. Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah adalah Muawiyah ibn Abi Sufyan [661-680 M], Abd al-Malik ibn Marwan [685-705 M], al-Walid ibn Abdul Malik[705-715 M], Umar ibn Abd al-Aziz [717 – 720 M], dan Hasyim ibn Abd al-Malik [724 – 743 M][13].
Pada masa Bani Umayyah, ekspansi dan da’wah Islam yang tehenti pada masa khalifah Usman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib, dilanjutkan kembali oleh dinasti ini.  Perluasaan kekuasaan dan da’wah yang dilakukan dinasti Muawiyah, dimulai dari menguasai  Tunisia, kemudian  di disebelah timur, Muawiyah menguasai daerah Khurasan samapi ke sungai Oxus, Afganistan sampai ke Kabul, kota Bizantium dan Konstantinopel.  Ekspansi ketimur kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik dengan menguasai Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand, bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan[14].
Dari perjelanan sejarah pemerintahan dan kekuasaan dinasti Bani Umayyah ini, ada beberapa faktor kelemahan yang menyebabkan dan membawa kehancuran dinasti tersebut. Faktor-faktor tersebut, antara lain :
1)      Sistem pemerintahan khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan senioritas.  Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah,menyababkan terjadinya persaingan tidak sehat di kalngan anggota keluarga  istina[15].
2)       Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak dapat dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali ibn Abi Thalib. Siswa-siwa pengkut Ali [Syi’ah] dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka  seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3)      Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara [Bani Qays] dan Arabia Selatan [Bani Kalb] yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam makin meruncing. Perselihan suku-suku ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalan persatuan dan kesatuan.Selain itu, sebagian besar golongan mawali [non Arab], terutama di Irak dan wilayah begian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah[16].
4)      Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana, sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Selain itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian  penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
5)      Penyabab utama tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat  dukungan penuh dari Bani Hasyim dan golongan Syi’ah dan kaum mawali yang merasa dikelasduakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.

2.      Khilafah Bani Abbas
Khilafah Abbasiyah melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw, sehingga dinamakan khilafah Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdulah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas dan kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari  tahun 132 H [750 M] sampai dengan 656 H [1258 M].  Pola pemerintahan yang diterapkan dinasti berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode, yaitu : [1] Periode Pertama [132 H/750 M – 232 H/847 M, disebut periode pengaruh Persia Pertama. [2] Periode Kedua [232 H/847 M  - 334 H/945 M], disebut masa pengaruh Turki pertama. [3] Periode Ketiga [334 H/945 M – 447 H/1055 M], masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam  pemerintahan khilafah Abbasiyah dan periode ini disebut juga dengan masa  pengaruh Persia kedua. [4] Periode Keempat [447 H/1055 M – 590 H/1194 M], masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah dan masa ini disebut juga masa pengaruh Turki kedua. [5] Periode Kelima [590 H/1194 M – 656 H/1258 M], masa khilafah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
Kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu.  Maka pada ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa pemerintahan  dan kekuasaan Bani Abbasiyah pada periode pertama. Tetapi pada perkembangan selanjutnya, setelah periode ini berakhir, Islam mengalami masa kemunduran[17].


[1]Hassan Ibrahim Hassan,1989, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Penerbit Kota Kembang, Yogyakarta, hlm. 34.
[2]Harun Nasution, 1985, hlm. 57 dan Badri Yatim,  1999, hlm. 36.
[3]Badri Yatim, 1999, hlm. 36.
[4]Harun Nasution, 1985, hlm. 57 dan Badri Yatim,  1999, hlm. 36.
[5]Hassan Ibrahim Hassan, 1989, hlm. 38
[6]Syibli Nu’man, 1981, Umar Yang Agung, Pustaka, Bandung, hlm. 264-276 dan 324-418.
[7]Badri Yatim, 1999, hlm. 38.
[8]Ibid. hlm. 38.
[9]Badri Yatim, 1999, hlm. 38
[10]Ibid. hlm. 38.
[11]Hassan Ibrahim Hassan, 1989, hlm. 64.
[12]Badri Yatim, 1999, hlm. 42.
[13]Harun Nasution, 1985,  Jakrta, hlm. 61
[14]Harun Nasution, 1985,  Jakrta, hlm. 61
[15]Philip K. Hatti, 1970, History of the Arabs, Macmillan, London, hlm. 281.
[16] Montgomery Watt,1990,  hlm. 28.
[17]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. solihat collection - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger